Penyaluran Bantuan Pangan untuk Warga Kelurahan Tahunan

Menindaklanjuti  arahan percepatan penyaluran Bansos dari Kementrian Sosial RI, Kelurahan Tahunan melaksanakan Penyaluran bantuan program sembako tahap II yakni periode Januari – Maret 2022 dengan besaran bantuan Rp. 600.000,- per KPM. 

Penyaluran dilaksanakan oleh PT. POS  Indonesia  di kelurahan Tahunan pada hari sabtu, 05 Maret 2022 dimulai pukul 08.30 WIB.

Masyarakat Kelurahan Tahunan yang mendapat undangan untuk mengambil BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebanyak 254 KPM, degan syarat menunjukkan KTP,KK dan di foto saat pencairan/ menerima dana bantuannya. (ER)